Lapsustik Purwokerto Fasilitasi Kegiatan Rehabilitasi Sosial

    Lapsustik Purwokerto Fasilitasi Kegiatan Rehabilitasi Sosial

    Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng telah memiliki perjanjian kerjasama dengan Institusi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) Nurul Ichsan Al Islami Purbalingga dalam hal kegiatan rehabilitasi sosial. Perjanjian ini ditandai dengan telah ditanda tanganinya MoU antara Kepala Lapas Narkotika Purwokerto dengan Pimpinan IPWL Nurul Ichsan pada hari Kamis 4 Mei 2023 lalu. 

    Hari ini, Kamis (25/05) IPWL Nurul Ichsan yang dipimpin langsung oleh Kyai Achmad Ichsan berkunjung ke Lapas Narkotika Purwokerto guna memberikan materi pada kegiatan rehabilitasi sosial. Kegiatan rehabilitasi sosial diikuti oleh 10 (sepuluh) orang warga binaan yang telah ditunjuk sesuai dengan hasil screening. 

    Kegiatan hari ini diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan pencerahan bagi warga binaan dari tim IPWL. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengisian indeks kualitas hidup yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kualitas hidup warga binaan yang mengikuti rehabilitasi. 

    Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta warga binaan tampak antusias mengikuti jalannya rehabilitasi sosial. 

    Kasubsi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi yang juga mendampingi secara langsung kegiatan ini menyampaikan pesannya kepada seluruh warga binaan untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial dengan baik. 

    "Ikuti seluruh kegiatan rehabilitasi sosial dengan baik, karena nantinya yang akan merasakan manfaatnya adalah kalian semua. Kami disini hanya membantu memfasilitasi", ujarnya (AKN)

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri rehabilitasi sosial
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    IPWL Nurul Ichsan jadi Pembicara Rehabilitasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Kembali Bebaskan 2...

    Berita terkait