Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Seminar Hasil Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Upaya Meningkatkan Efektivitas Program Rehabilitasi Narkoba

    Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Seminar Hasil Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Upaya Meningkatkan Efektivitas Program Rehabilitasi Narkoba

    Purwokerto, INFO_PAS - Seminar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diikuti oleh klinik BNN seluruh Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Komponen Masyarakat penyelenggara rehabilitasi narkoba, Rabu (08/11).

    Seminar dilaksanakan melalui zoom meeting dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Yudi Suhartono, Kepala Subseksi Perawatan, Eka Fitri Setiawan, serta Dokter dan Perawat Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto. 

    Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS., Ph.D, Psikolog dan Direktur Pasca Rehab BNN RI. 

    Pemaparan materi dimulai dengan proses   pengukuran kapabilitas rehabilitasi yang dimulai dari tahun 2020 sampai dengan 2023. Total sampel sejumlah 322 sampel penyelenggara rehab yg terdiri dari BNN, Kemenkes, Kemenkumham dan Komponan Masyarakat. 

    Kegiatan ditutup dengan penyampaian nilai hasil survey IKR masing masing UPT penyelenggara rehab. Dan diharapkan dengan hasil survey ini dapat menjadi parameter guna meningkatkan pelayanan rehabilitasi.

    “Diharapkan dari IKR ini hasilnya akan memberikan gambaran kondisi lembaga rehabilitasi sebagai pemberi layanan dan dapat digunakan dalam penetapan kebijakan peningkatan kualitas layanan rehabilitasi di tahun mendatang”, ujarnya.

    “Deputi Rehabilitasi BNN, Dr. Riza Sarasvita mengatakan, kedepannya Deputi Bidang Rehabilitasi akan Mengembangkan pengukuran kepuasan layanan masyarakat terutama pada kelompok minoritas, seperti kelompok anak dan penyandang disabilitas serta terus mempertahankan kinerjanya sehingga dapat memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas serta dapat memenuhi harapan masyarakat, ” tutupnya. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng pemasyarakatan lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    TIM ZI Lapas Kelas IIA Purwokerto Maksimalkan...

    Berita terkait