Purwokerto - Menindaklanjuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng terkait penggeledahan seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan lingkungan serta fasilitas umum di Lapas. Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng berkolaborasi dengan Rupbasan Purwokerto, Bapas Purwokerto, dan Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Timur melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah proaktif untuk mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas, Rabu (17/05).
Razia kamar hunian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi akan adanya penyalahgunaan peredaran narkotika dan penyimpanan barang terlarang di antara warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Purwokerto. Dalam razia ini, petugas dari Rupbasan Purwokerto, Bapas Purwokerto, dan Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Timur bekerja sama secara sinergis untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh kamar hunian yang ada di lapas.
Tim gabungan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra. Mereka melakukan penggeledahan dengan teliti dan menyeluruh, dengan tujuan untuk menemukan dan mengamankan barang-barang terlarang yang mungkin ada di dalam kamar hunian warga binaan.
Razia kamar hunian ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Purwokerto.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa kerjasama dengan Rupbasan Purwokerto, Bapas Purwokerto, dan Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Timur sangat penting dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
"Sinergitas seperti ini yang harus selalu kita jaga, karena dengan sinergitas ini kita dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini merupakan salah satu perwujudan dari pelaksanaan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban", ujarnya (AKN)