PURWOKERTO – Lapas Kelas IIA Purwokerto menerima bantuan paving block berbahan dasar plastik daur ulang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Bantuan sebanyak 1.500 buah (setara 30 m⊃2;) ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas di Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) milik PT. Banyumas Investama Jaya, Rabu (26/3/2025).
Paving block plastik ini merupakan inovasi ramah lingkungan yang dikembangkan oleh PT. Banyumas Investama Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Banyumas. Produk ini memanfaatkan limbah plastik bekas sebagai bahan baku, mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menciptakan bahan bangunan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Purwokerto telah mengajukan permohonan bantuan paving block plastik tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Paving block ini rencananya akan digunakan untuk memperbaiki area Satuan Acara Eksternal (SAE) di lingkungan lapas.
"Kami sangat mengapresiasi bantuan dari Pemkab Banyumas. Selain mendukung program lingkungan, paving block ini juga lebih tahan lama dan dapat dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur lapas, " ujar perwakilan Lapas.
Bantuan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Banyumas dalam mendorong inovasi daur ulang sampah plastik sekaligus mendukung fasilitas publik. Ke depan, produk serupa diharapkan dapat dikembangkan lebih luas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Banyumas.
(Humas Lapas Purwokerto)